Toko kosmetik yang diduga menjual obat-obatan terlarang berhasil digerebek oleh warga di Sukamulya, Tangerang pada hari Rabu (tanggal). Toko kosmetik tersebut diketahui menjual obat-obatan terlarang jenis tramadol yang biasa digunakan sebagai obat pereda nyeri.
Keberadaan toko kosmetik yang diduga menjual tramadol tersebut pertama kali diketahui oleh warga sekitar yang curiga dengan aktivitas di toko tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, warga berhasil mengumpulkan bukti bahwa toko kosmetik tersebut menjual obat-obatan terlarang.
Berdasarkan informasi dari warga sekitar, toko kosmetik tersebut diketahui sering melayani pembeli dari luar daerah yang ingin membeli tramadol. Warga yang geram dengan keberadaan toko kosmetik yang menjual obat-obatan terlarang tersebut akhirnya menggerebek toko tersebut bersama-sama.
Dalam penggerebekan tersebut, warga berhasil menemukan sejumlah barang bukti seperti tramadol dan obat-obatan terlarang lainnya yang disimpan di dalam toko kosmetik tersebut. Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan dari warga segera melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam membeli obat-obatan, terutama jika dibeli di tempat yang tidak terpercaya. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak menjual atau membeli obat-obatan terlarang yang bisa membahayakan kesehatan.
Baca juga : Jakartabersatu
Kesimpulan
Toko kosmetik di Sukamulya, Tangerang yang diduga menjual tramadol berhasil digerebek oleh warga setelah dilakukan penyelidikan. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dalam membeli obat-obatan dan tidak menjual atau membeli obat-obatan terlarang yang bisa membahayakan kesehatan.
You must be logged in to post a comment Login