Jakata – Usai viral dan beredar luas, akhirnya Polisi memastikan mobil sport yang viral di media sosial tersebut rupanya menggunakan pelat khusus RFD bodong. Dimana diketahu jika sebelumnya plat khusus tersebut pernah digunakan oleh salah seorang anggota Kodam Jaya pada 2019 lalu, namun sudah tidak berlaku lagi.
“Iya bodong karena sudah nggak berlaku nomor itu karena itu terbitan tahun 2019,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman kepada wartawan.
|Baca Juga: Inilah Penjelasan Ilmiah Untuk Gempa Turki
Perkembangan terbaru kata Latif, saat ini pihaknya tengah menyelidiki pemilik mobil sport berwarna merah yang menggunakan pelat RFD tersebut.
“Kita akan melakukan pencarian konfirmasi kenapa dia pakai itu, apa maksudnya? Karena nomor itu penggunaanya untuk dinas TNI,” ujar Latif kemudian menuturkan.
Disisi lain foto mobil sport pakai plat RFD itu saat ini sedang viral di media sosial.
Dimana pelat RFD atau Reformasi Darat merupakan plat khusus untuk anggota TNI AD.
Foto mobil sport tersebut salah satunya diunggah oleh akun Twitter @cassianissafira.
“Platnya plat TNI AD (RFD) B 1983 RFD. Mobil sport euy. Ternyata plat RFD bisa dipakein ke mobil sport. Mobil punya siapakah ini? @DivHumas_Polri @ListyoSigitP @prabowo @Kemhan_RI @tni_ad @Puspen_TNI,” tulis akun @cassianissafira.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen Hamim Tohari meminta untuk segera menanyakan langsung kepada Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya selaku pihak yang memiiki wewenang untuk segera mengeluarkan plat khusus RF.
“Kita juga tidak bisa mengidentifikasi apakah yang megang pejabat TNI atau Purnawirawan kita belum bisa mengidentifikasi karena ada di Polda (datanya),” Tutur hamim menjelaskan.
Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra ketika itu mengklaim belum mengetahui keaslian dari plat RFD yang tampak terpasang dalam mobil sport tersebut. Dia berdalih perlu terlebih dahulu melakukan pengecekan terhadap database di Samsat.
“Kalau itu harus dicek dulu di Samsat nanti apakah itu sudah sesuai dengan ketentuannya atau enggak itu dari datanya harus dicek dulu,” pungkas Jhoni kemudian mengakhiri.
Pingback: Pernah Jadi LC hingga Kerja di Salon, Inilah Sosok NT Mama Muda Pelaku Pencabulan Bocah di Jambi - Media Jakarta Pusat Informasi Ibu Kota Terkini