Jakarta– Saat ini pihak keluarga Tersangka kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe diketahui saat ini tengah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar memberikan akses bagi keluarga dan pengacara untuk bisa menjenguk Lukas Enembe yang saat ini diketahui tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Gatot Soebroto.
“Kami keluarga hingga pengacara tidak bisa bertemu dengan bapak Lukas Enembe. Kami ke rumah sakit untuk melihat kondisi bapak tapi akses pun susah. Belum lagi penyidik KPK tidak memberikan update,” jelas Elius Enembe saat dikonfirmasi oleh ekan media di Jakarta, Kamis (19/1).
|Baca Juga: Akses Jalan Pasar Airmadidi Banjir, Jelang Kedatangan Presiden Jokowi
Sementara itu adik Lukas Enembe tersebut disamping dirinya menyamoaikan hal tersebut, rupanya pada Rabu (18/1) dirinya tetap mengunjungi Paviliun Kartika, RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, bersama anggota keluarga lainnya untuk bertemu Lukas.
Selain itu Elius juga mengatakan bahwa saat ini sang kakak, Lukas Enembe, memang memiliki penyakit komplikasi, seperti ginjal, jantung dan diabetes.
“Kemarin kami pihak keluarga dapat keterangan dari pimpinan rumah sakit bahwa bapak itu sakit kronis ginjal. Saat ini bapak juga pakai popok dan kencing di atas tempat tidur, ini sangat prihatin,” kata dia lagi kemudian menuturkan
Elius menerangkan saat ini Lukas Enembe masih menjabat sebagai Gubernur Papua mengingat belum ada surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menonaktifkan dirinya.
Di tempat yang sama, Dokter Pribadi Lukas Enembe, Anton Tony Motte, mengatakan dirinya telah bertemu dengan komite medik RSPAD Gatot Soebroto. Saat ini Lukas masih menjalani perawatan di paviliun Gatot Subroto.
“Dari penjelasan dokter RSPAD dijelaskan bahwa Lukas Enembe perlu dirawat. Pasalnya mengalami penyakit komplikasi seperti stroke, gagal ginjal kronis, diabetes melitus dan hipertensi. Dan saat ini Lukas Enembe menjalani perawatan hingga beberapa waktu ke depan,” terangnya kemudian menambahkan.
Di sisi lain, saat ini diketahui jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah menyatakan Gubernur Papua Lukas Enembe dalam kondisi fit dan layak menjalani pemeriksaan lebih lanjut lagi bahkan hingga persidangan, meskipun dia mengalami pembantaran penahanan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.
“Dalam konteks pemeriksaan, sebenarnya bisa dilakukan, karena hasil dari asesmen IDI (Ikatan Dokter Indonesia) sudah sangat jelas ya. Artinya, dia bisa diperiksa pada proses penyidikan maupun penuntutan, bahkan sampai ke persidangan itu bisa,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, pada hari Rabu (18/1) kemarin.
Selain itu Ali menjelaskan pembantaran penahanan terhadap Lukas Enembe dilakukan karena yang bersangkutan mengeluhkan kondisi kesehatannya.
Oleh sebab itu, lembaga anti rasuah itu kemudian membantarkan Lukas Enembe ke RSPAD Gatot Soebroto untuk menjalani pemeriksaan kesehatan secara mendalam, sehingga tidak ada keraguan soal kondisi kesehatan saat dia diperiksa penyidik.

You must be logged in to post a comment Login