Connect with us

Hi, what are you looking for?

Media JakartaMedia Jakarta

Politik

Keluarga Brigadir J Minta Bharada E Mendapat Tuntutan Ringan, Tapi Tidak Buat Putri Candrawathi

Keluarga-Brigadir-J-Minta-Bharada-E-Mendapat-Tuntutan-Ringan-Tapi-Tidak-Buat-Putri-Candrawathi

Jakarta – Jelang detik-detik putusan tuntutan terhadap seluruh tersangka pembunuhan Brigadir J. Pihak keluarga Brigadir Yosua berharap Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dituntut hukuman ringan oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang pembacaan tuntutan hari ini, Rabu (18/1/2023).

“Keluarga minta Bharada E diberikan keringanan hukuman,” jelas pengacara pihak keluarga Yosua, Martin Lukas Simanjuntak ketika dikonfirmasi, Rabu (18/1/2023).

Sementara itun disisi lain, pengacara itu menegaskan bagi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Martin menyebut pihak keluarga berharap Putri dituntut dengan pidana maksimal yakni tuntutan hukuman mati.

|Baca Juga: Sidang Tuntutan Hari Ini Giliran Putri Candrawathi, Mungkinkah Dituntut Hukuman Seumur Hidup

“Demi keadilan bagi korban dan keluarga serta masyarakat indonesia keluarga berharap tuntutan maksimal,” sebut Martin kemudian menambahkan.

Sebagai tambahan informasi, Bharada E dan Putri Candrawathi akan menghadapi sidang pembacaan tuntutan perkara pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, pada hari ini.

Dimana sidang tuntutan itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) tepat hari ini. Dilansir dari SIPP PN Jaksel, hari ini telah dijadwalkan sidang tuntutan dua terdakwa itu dimulai pukul 09.30 WIB.

“Rabu, 18 Januari 2023 agenda untuk tuntutan,” tulis SIPP, pada Rabu (18/1/2023).

Disisi lain saat ini diketahui jika kedua tersangka yaitu Richard Eliezer dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua bersama Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Dimana diketahui jika mereka didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kelimanya terancam hukuman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

2 Comments
Advertisement

Latest

Pinjol

Bisnis

Pinjol – CEO dan Principal Zapfinance Prita Hapsari Ghozie menjelaskan minimnya literatur keuangan membuat beberapa guru terlilit utang online (pinjol) ilegal. Mencuplik data terkini...

Arti Salam 3 Jari Hingga Sejumlah Tokoh Memilih Bergabung ke AMIN Arti Salam 3 Jari Hingga Sejumlah Tokoh Memilih Bergabung ke AMIN

Sticky Post

Seiring dengan perjalanan politik di Indonesia, simbol-simbol dan gerakan politik seringkali menjadi pusat perhatian. Salah satu fenomena yang menarik perhatian banyak orang adalah salam...

Puan Maharani Tegaskan Dukungan PDIP untuk Pemerintahan Jokowi: Konsolidasi Kekuatan Politik Puan Maharani Tegaskan Dukungan PDIP untuk Pemerintahan Jokowi: Konsolidasi Kekuatan Politik

Politik

Pernyataan Puan Maharani, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), yang menegaskan dukungan partainya terhadap pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), menjadi sorotan politik nasional. Artikel ini membahas...

You May Also Like

Kuliner

Coffee Shop – Belakangan ini kegiatan minum kopi bersama pasangan atau teman sedang ramai-ramainya di kalangan masyrakat indonesia terutama bagi golongan anak muda. Karenanya banyak...

Kesehatan

Jakarta –  Informasi terbaru soal perkembangan kesehatan Indra Bekti yang dikabarkan telah diperiksa MRI untuk memastikan kondisinya pasca operasi pendarahan di otak. Keluarga menyampaikan kondisi terkini Indra Bekti...

Sticky Post

Menyambut bulan Desember, sejumlah film terbaru telah dijadwalkan rilis di bioskop dan layanan streaming. Film terbaru bulan Desember menayangkan beragam genre menarik, mulai dari komedi...

Otomotif

Jakarta – Musisi senior Ahmad Dhani buat warganet geger karena baru-baru ini mengunggah potret terbaru bandnya di Instagram pribadinya. Dalam potret tersebut, tampak dia bersama...