Connect with us

Hi, what are you looking for?

Media JakartaMedia Jakarta

Politik

Keluarga Brigadir J Minta Bharada E Mendapat Tuntutan Ringan, Tapi Tidak Buat Putri Candrawathi

Keluarga-Brigadir-J-Minta-Bharada-E-Mendapat-Tuntutan-Ringan-Tapi-Tidak-Buat-Putri-Candrawathi

Jakarta – Jelang detik-detik putusan tuntutan terhadap seluruh tersangka pembunuhan Brigadir J. Pihak keluarga Brigadir Yosua berharap Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dituntut hukuman ringan oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang pembacaan tuntutan hari ini, Rabu (18/1/2023).

“Keluarga minta Bharada E diberikan keringanan hukuman,” jelas pengacara pihak keluarga Yosua, Martin Lukas Simanjuntak ketika dikonfirmasi, Rabu (18/1/2023).

Sementara itun disisi lain, pengacara itu menegaskan bagi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Martin menyebut pihak keluarga berharap Putri dituntut dengan pidana maksimal yakni tuntutan hukuman mati.

|Baca Juga: Sidang Tuntutan Hari Ini Giliran Putri Candrawathi, Mungkinkah Dituntut Hukuman Seumur Hidup

“Demi keadilan bagi korban dan keluarga serta masyarakat indonesia keluarga berharap tuntutan maksimal,” sebut Martin kemudian menambahkan.

Sebagai tambahan informasi, Bharada E dan Putri Candrawathi akan menghadapi sidang pembacaan tuntutan perkara pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, pada hari ini.

Dimana sidang tuntutan itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) tepat hari ini. Dilansir dari SIPP PN Jaksel, hari ini telah dijadwalkan sidang tuntutan dua terdakwa itu dimulai pukul 09.30 WIB.

“Rabu, 18 Januari 2023 agenda untuk tuntutan,” tulis SIPP, pada Rabu (18/1/2023).

Disisi lain saat ini diketahui jika kedua tersangka yaitu Richard Eliezer dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua bersama Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Dimana diketahui jika mereka didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kelimanya terancam hukuman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

2 Comments
Advertisement

Latest

Arsenal

Olahraga

Mimpi Arsenal yang Kandas di Tengah Jalan Pendahuluan: Mimpi yang Harus Tertunda Arsenal kembali mengalami kenyataan pahit setelah langkah mereka di Carabao Cup harus...

Game PG SOFT Game PG SOFT

Teknologi

Game PG SOFT atau Pocket Games Soft, telah menjadi salah satu nama yang mencolok di industri permainan online. Dengan fokus pada desain yang inovatif...

Rendang Makanan Terbaik Rendang Makanan Terbaik

Kuliner

Rendang Makanan Terbaik, masakan khas Minangkabau dari Sumatra Barat, Indonesia, dikenal luas sebagai salah satu makanan terbaik di dunia. Pengakuan ini bukan tanpa alasan;...

You May Also Like

Otomotif

Jakarta – Musisi senior Ahmad Dhani buat warganet geger karena baru-baru ini mengunggah potret terbaru bandnya di Instagram pribadinya. Dalam potret tersebut, tampak dia bersama...

Kuliner

Coffee Shop – Belakangan ini kegiatan minum kopi bersama pasangan atau teman sedang ramai-ramainya di kalangan masyrakat indonesia terutama bagi golongan anak muda. Karenanya banyak...

Sticky Post

JakartaBersatu – Adil mengatakan Meranti merupakan daerah penghasil minyak sejak tahun 1973. Sayangnya hasil kekayaan alam itu tidak dirasakan masyarakat setempat, terlihat dari jumlah...

Kesehatan

Jakarta –  Informasi terbaru soal perkembangan kesehatan Indra Bekti yang dikabarkan telah diperiksa MRI untuk memastikan kondisinya pasca operasi pendarahan di otak. Keluarga menyampaikan kondisi terkini Indra Bekti...