Connect with us

Hi, what are you looking for?

Media JakartaMedia Jakarta

Jakarta

Pesan Pilu Bharada E untuk Sang Kekasih dalam Sidang Pledoi, Bahagiamu Adalah Bahagiaku

Pesan-Pilu-Bharada-E-untuk-Sang-Kekasih-dalam-Sidang-Pledoi-Bahagiamu-Adalah-Bahagiaku

JakartaSidang pledoi yang berisi pembacaan nota pembelaan atau yang dibacakan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat yang digelar Rabu (25/1/2023) kemarin rupanya mendapat perhatian publik.

Dalam kesempatan itu rupanya Bharada E menitipkan sejumlah pesan pilu kepada tunangannya Duce Maria Angeline Christanto.

Dimana isi pesan memilukan dan permintaan maaf itu disampaikan Bharada E kepada sang tunangan sambil menahan sedih dan menangis, yang akhirnya mendapat simpati dari sejumlah petugas yang bertugas dalam sidang bahkan masyarakat Indonesia.

|Baca Juga: Hari ini, 6 Eks Anak Buah Ferdy Sambo Jalani Sidang Tuntutan Obstruction Of Justice

Dalam sidang itu dirinya menuturkan terimakasih sekaligus permintaan maaf yang sangat dalam untuk pujaan hatinya lantaran harus menunggu lebih lama lagi untuk kembali mempersiapkan rencana pernikahan mereka yang harus tertunda karena kasus hukum yang ia jalani tersebut. 

“Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya, karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kita. Kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini,” ucapnya kemudian dengan suara bergetar karna menahan sedih dan tangis.

Dalam isi pesan itu, tampak Richard begitu menyadari kondisinyan dan tidak ingin memaksa Angeline untuk menunggunya.

“Kalaupun lama saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya. Saya ikhlas apapun keputusanmu, karena bahagiamu adalah bahagiaku juga,” jelas Richard sambil tersedu saat menuturkan isi pesanya.

Dituntut 12 Tahun Penjara

Meski ia telah berusaha berkata sejujur mungkin, namun hakim telah memutuskan Richard dituntut 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tersebut yang membuat dirinya sangat sedih karna merasa meski telah jujur hukum yang diberikan kepadanya tetap berat.

Jaksa menyatakan tidak ada alasan pembenaran maupun pemaaf yang dapat meloloskan Richard dari jeratan hukuman pidana yang saat ini ia jalani.

“Di dalam persidangan tidak ditemukan adanya dalam diri terdakwa yang dapat menghapus unsur kesalahan pidana baik alasan pemaaf maupun pembenar, terhadap dakwaan primer yang kami buktikan pada analisis yuridis,” kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Tidak ada alasan pemaaf dan pembenar terhadap dakwaan yang sudah kami periksa, maka terdakwa harus dipidana,” sambungnya kemudian.

1 Comment

1 Comment

  1. Pingback: Hari ini, 6 Eks Anak Buah Ferdy Sambo Jalani Sidang Tuntutan Obstruction Of Justice - Media Jakarta Pusat Informasi Ibu Kota Terkini

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Latest

Arsenal

Olahraga

Mimpi Arsenal yang Kandas di Tengah Jalan Pendahuluan: Mimpi yang Harus Tertunda Arsenal kembali mengalami kenyataan pahit setelah langkah mereka di Carabao Cup harus...

Game PG SOFT Game PG SOFT

Teknologi

Game PG SOFT atau Pocket Games Soft, telah menjadi salah satu nama yang mencolok di industri permainan online. Dengan fokus pada desain yang inovatif...

Rendang Makanan Terbaik Rendang Makanan Terbaik

Kuliner

Rendang Makanan Terbaik, masakan khas Minangkabau dari Sumatra Barat, Indonesia, dikenal luas sebagai salah satu makanan terbaik di dunia. Pengakuan ini bukan tanpa alasan;...

You May Also Like

Otomotif

Jakarta – Musisi senior Ahmad Dhani buat warganet geger karena baru-baru ini mengunggah potret terbaru bandnya di Instagram pribadinya. Dalam potret tersebut, tampak dia bersama...

Kuliner

Coffee Shop – Belakangan ini kegiatan minum kopi bersama pasangan atau teman sedang ramai-ramainya di kalangan masyrakat indonesia terutama bagi golongan anak muda. Karenanya banyak...

Sticky Post

JakartaBersatu – Adil mengatakan Meranti merupakan daerah penghasil minyak sejak tahun 1973. Sayangnya hasil kekayaan alam itu tidak dirasakan masyarakat setempat, terlihat dari jumlah...

Kesehatan

Jakarta –  Informasi terbaru soal perkembangan kesehatan Indra Bekti yang dikabarkan telah diperiksa MRI untuk memastikan kondisinya pasca operasi pendarahan di otak. Keluarga menyampaikan kondisi terkini Indra Bekti...